Rabu, 28 Mei 2008

BULLYING

Kekerasan dalam lembaga pendidikan kembali terjadi. Setelah STPDN/IPDN (lembaga kedinasan Depdagri), AKPOL (Akademi Kepolisian), STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) sekarang giliran STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) yang menambah daftar panjang kekerasan-kekerasan yang ada dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Sungguh ironis memang!! Di sebuah lembaga pendidikan yang notabene semua pihak yang ada di dalamnyamemiliki tingkat pendidikan dan tingkat kecerdasan yang lebih tinggi daripada lembaga-lembaga yang lain masihterjadi yang namanya BULLYING. Apa yang dimaksud dengan Bullying tersebut???

Ada banyak definisi mengenai bullying, terutama yang terjadi dalam konteks lain (tempat kerja, masyarakat, komunitas virtual). Namun di sini penulis akan membatasi konteksnya dalam school bullying. Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005) mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Mereka kemudian mengelompokkan perilaku bullying ke dalam 5 kategori:

  • Kontak fisik langsung (memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain)
  • Kontak verbal langsung (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip)
  • Perilaku non-verbal langsung (melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya diertai oleh bullying fisik atau verbal).
  • Perilaku non-verbal tidak langsung (mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng).
  • Pelecehan seksual (kadang dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal).

Dari beberapa penelitian sebelumnya, juga ditemukan perbedaan umur dan gender yang dapat mempengaruhi perilaku bullying. Pada usia 15 tahun, anak laki-laki ditemukan lebih cenderung mem-bully dengan kontak fisik langsung, sementara anak perempuan lebih cenderung mem-bully dengan perilaku tidak langsung. Namun tidak ditemukan perbedaan dalam kecenderungan melakukan bullying verbal langsung. Pada usia 18 tahun, kecenderungan anak laki-laki mem-bully dengan kontak fisik menurun tajam, dan kecenderungannya untuk menggunakan perilaku verbal langsung dan perilaku tidak langsung meningkat, meskipun anak perempuan masih tetap lebih tinggi kecenderungannya dalam hal ini.(di ambil dari POPsy! - Jurnal Psikologi Populer)


Mengapa Melakukan Bullying?

Seperti yang telah terjadi pada kasus IPDN, AKPOL, STTD, STIP dan sebagian kasus-kasus lainnya, bullying adalah sebuah siklus, dalam artian pelaku saat ini kemungkinan besar adalah korban dari pelaku bullying sebelumnya. Ketika menjadi korban, mereka membentuk skema kognitif yang salah bahwa bullying bisa ’dibenarkan’ meskipun mereka merasakan dampak negatifnya sebagai korban.

Mengapa seorang korban bisa kemudian menerima, bahkan menyetujui perspektif pelaku yang pernah merugikannya? Salah satu alasannya dapat diurai dari hasil survei: sebagian besar korban enggan menceritakan pengalaman mereka kepada pihak-pihak yang mempunyai kekuatan untuk mengubah cara berpikir mereka dan menghentikan siklus ini, yaitu pihak sekolah dan orangtua. Korban biasanya merahasiakan bullying yang mereka derita karena takut pelaku akan semakin mengintensifkan bullying mereka. Akibatnya, korban bisa semakin menyerap ’falsafah’ bullying yang didapat dari seniornya. Dalam skema kognitif korban yang diteliti oleh Riauskina dkk., korban mempunyai persepsi bahwa pelaku melakukan bullying karena

  • Tradisi
  • Balas dendam karena dia dulu diperlakukan sama (menurut korban laki-laki)
  • Ingin menunjukkan kekuasaan
  • Marah karena korban tidak berperilaku sesuai dengan yang diharapkan
  • Mendapatkan kepuasan (menurut korban perempuan)
  • Iri hati (menurut korban perempuan)

Adapun korban juga mempersepsikan dirinya sendiri menjadi korban bullying karena

  • Penampilan menyolok
  • Tidak berperilaku dengan sesuai
  • Perilaku dianggap tidak sopan
  • Tradisi

Apa Dampak dari Bullying?

Salah satu dampak dari bullying yang paling jelas terlihat adalah kesehatan fisik. Beberapa dampak fisik yang biasanya ditimbulkan bullying adalah sakit kepala, sakit tenggorokan, flu, batuk, bibir pecah-pecah, dan sakit dada. Bahkan dalam kasus-kasus yang ekstrim seperti insiden yang terjadi di IPDN, STTD dan STIP dampak fisik ini bisa mengakibatkan kematian.

Dampak lain yang kurang terlihat, namun berefek jangka panjang adalah menurunnya kesejahteraan psikologis (psychological well-being) dan penyesuaian sosial yang buruk. Dari penelitian yang dilakukan Riauskina dkk., ketika mengalami bullying, korban merasakan banyak emosi negatif (marah, dendam, kesal, tertekan, takut, malu, sedih, tidak nyaman, terancam) namun tidak berdaya menghadapinya. Dalam jangka panjang emosi-emosi ini dapat berujung pada munculnya perasaan rendah diri bahwa dirinya tidak berharga.

Kesulitan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial juga muncul pada para korban. Mereka ingin pindah ke sekolah lain atau keluar dari sekolah itu, dan kalaupun mereka masih berada di sekolah itu, mereka biasanya terganggu prestasi akademisnya atau sering sengaja tidak masuk sekolah.

Yang paling ekstrim dari dampak psikologis ini adalah kemungkinan untuk timbulnya gangguan psikologis pada korban bullying, seperti rasa cemas berlebihan, selalu merasa takut, depresi, ingin bunuh diri, dan gejala-gejala gangguan stres pasca-trauma (post-traumatic stress disorder). (di ambil dari POPsy! - Jurnal Psikologi Populer)

Bullying ternyata tidak hanya memberi dampak negatif pada korban, melainkan juga pada para pelaku. Bullying, dari berbagai penelitian, ternyata berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, agresi, penurunan nilai akademik, dan tindakan bunuh diri.

Bullying juga menurunkan skor tes kecerdasan dan kemampuan analisis para siswa.

Para pelaku bullying berpotensi tumbuh sebagai pelaku kriminal, jika dibandingkan dengan anak-anak yang tidak melakukan bullying. Karena itu, tindakan ini akan merusak generasi penerus di Indonesia.

Tidak dapat di pungkiri bullying atau kekerasan kebanyakan tejadi pada lembaga tinggi kedinasan yang menggunakan sistem semi militer sebagai sarana untuk mendidik bila tidak mau dikatakan "memaksa" siswa di lembaga tersebut untuk disiplin. Saya sendiri sebagai orang yang pernah di didik pada lembaga tinggi kedinasan tersebut pernah juga meraskan bullying. Akan tetapi saya melihat dengan adanya sistem seperti itu siswa akan menjadi lebih teratur dan berusaha untuk memberikan yang terbaik selama menempuh pendidikan.asalkan kekerasan yang terjadi masih dalam tahap "wajar" meskipun yang namanya kekerasan itu tidak ada yang wajar.

Seiring perkembangan zaman, kekerasan dalam dunia pendidikan memang harus dikurangi bahkan di hilangkan sama sekali karena pada zaman yang sudah semakin maju ini aspek akademis lah yang harus ditonjolkan. Sudah menjadi tugas kita semua untuk menghentikan terjadinya bullying di lembaga pendidikan. Memang pemerintah lah yang mempunyai peranan yang paling besar untuk itu semua, akan tetapi tanpa adanya kerjasama antara semua pihak termasuk juga dari korban sendiri mustahil bullying dapat dihentikan.

Tidak ada komentar: