PNPM Mandiri (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat)
Permasalahan kemiskinan yang cukup kompleks membutuhkan intervensi semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. Namun penanganannya selama ini cenderung parsial dan tidak berkelanjutan. Peran dunia usaha dan masyarakat pada umumnya juga belum optimal. Kerelawanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang dapat menjadi sumber penting pemberdayaan dan pemecahan akar permasalahan kemiskinan juga mulai luntur. Untuk itu diperlukan perubahan yang bersifat sistemik dan menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melaui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan; dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik. Mulai tahun 2008 PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya. PNPM Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai departemen/sektor dan pemerintah daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga akan diprioritaskan pada desa-desa tertinggal.
Dengan pengintegrasian berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil dan terisolir. Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan yang selama ini sering berduplikasi antar proyek diharapkan juga dapat diwujudkan. Mengingat proses pemberdayaan pada umumnya membutuhkan waktu 5-6 tahun, maka PNPM Mandiri akan dilaksanakan sekurang-kurangnya hingga tahun 2015. Hal ini sejalan dengan target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau Millennium Development Goals (MDGs). Pelaksanaan PNPM Mandiri yang berdasar pada indikator-indikator keberhasilan yang terukur akan membantu Indonesia mewujudkan pencapaian target-target MDGs tersebut.
Apa itu PNPM mandiri???????
PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Pengertian yang terkandung mengenai PNPM Mandiri adalah :
- PNPM Madiri adalah program      nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan      pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis      pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan      pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan      dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat      dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan. 
- Pemberdayaan masyarakat adalah      upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara      individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait      upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya.      Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat      pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan      menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
TUJUAN PNPM Mandiri
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah :
- Tujuan Umum
- Meningkatnya kesejahteraan dan       kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
- Tujuan Khusus 
- Meningkatnya partisipasi       seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan,       komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan       sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan       pengelolaan pembangunan.
- Meningkatnya kapasitas       kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
- Meningkatnya kapasitas       pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama       masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang       berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor)
- Meningkatnya sinergi       masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi,       lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli       lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
- Meningkatnya keberadaan dan       kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok       perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
- Meningkatnya modal sosial       masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta       untuk melestarikan kearifan lokal.
- Meningkatnya inovasi dan       pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam       pemberdayaan masyarakat.
Pendekatan Program PNPM-MANDIRI
Pendekatan atau upaya-upaya rasional dalam mencapai tujuan program dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan program adalah pembangunan yang berbasis masyarakat dengan : 
- Menggunakan kecamatan      sebagai lokus program untuk mengharmonisasikan perencanaan, pelaksanaan      dan pengendalian program. 
- Memposisikan masyarakat      sebagai penentu/pengambil kebijakan dan pelaku utama pembangunan pada      tingkat lokal. 
- Mengutamakan nilai-nilai      universal dan budaya lokal dalam proses pembangunan partisipatif. 
- Menggunakan pendekatan      pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik sosial, budaya      dan geografis. 
- Melalui proses pemberdayaan      yang terdiri dari atas pembelajaran, kemandirian dan keberlanjutan. 
RUANG LINGKUP PNPM-MANDIRI
Ruang lingkup kegiatan PNPM-MANDIRI pada dasarnya terbuka bagi semua kegiatan penanggulangan kemiskinan yang diusulkan dan disepakati masyarakat, meliputi : 
- Penyediaan dan       perbaikan pasarana/sarana lingkungan permukiman, sosial dan      ekonomi secara kegiatan padat karya.  
- Penyediaan      sumberdaya keuangan melalui dana bergulir dan kredit mikro      untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat miskin. Perhatian      yang lebih besar diberikan bagi kaum perempuan untuk memanfaatkan dana      bergulir ini. 
- Kegiatan terkait peningkatan      kualitas sumberdaya manusia, terutama yang bertujuan mempercepat      pencapaian target MDGs. 
- Peningkatan kapasitas      masyarakat dan pemerintahan lokal melalui penyadaran kritis, pelatihan      ketrampilan usaha, manajemen organisasi dan keuangan, serta penerapan tata      kepemerintahan yang baik. 
Rangkaian Proses Pemberdayaan Masyarakat
Rangkaian proses pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui komponen program sebagai berikut :
- Pengembangan Masyarakat.
Komponen Pengembangan Masyarakat mencakup serangkaian kegiatan untuk membangun kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat yang terdiri dari pemetaan potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat, perencanaan partisipatif, pengorganisasian, pemanfaatan sumberdaya, pemantauan dan pemeliharaan hasil-hasil yang telah dicapai. 
Untuk mendukung rangkaian kegiatan tersebut, diesediakan dana pendukung kegiatan pembelajaran masyarakat, pengembangan relawan dan operasional pendampingan masyarakat; dan fasilitator, pengembangan kapasitas, mediasi dan advokasi. Peran fasilitator terutama pada saat awal pemberdayaan, sedangkan relawan masyarakat adalah yang utama sebagai motor penggerak masyarakat di wilayahnya.
- Bantuan Langsung Masyarakat
Komponen Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) adalah dana stimulan keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai sebagian kegiatan yang direncanakan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan terutama masyarakat miskin. 
- Peningkatan Kapasitas      Pemerintahan dan Pelaku Lokal
Komponen Peningkatan Kapasitas Pemerintah dan Pelaku Lokal adalah serangkaian kegiatan yang meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pelaku lokal/kelompok perduli lainnya agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan sinergi yang positif bagi masyarakat terutama kelompok miskin dalam menyelenggarakan hidupnya secara layak. Kegiatan terkait dalam komponen ini diantaranya seminar, pelatihan, lokakarya, kunjungan lapangan yang dilakukan secara selektif dan sebagainya.
- Bantuan Pengelolaan dan      Pengembangan Program
Komponen ini meliputi kegiatan-kegiatan untuk mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan kegiatan seperti penyediaan konsultan manajemen, pengendalian mutu, evaluasi dan pengembangan program.
(sumber: Sekretariat Tim Pengendali PNPM Mandiri)
 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar